Helpful tips

Apa isi kandungan dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang pendidikan Nasional?

Apa isi kandungan dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang pendidikan Nasional?

(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Apa maksud dari pasal 1 UU Sisdiknas tahun 2003?

Pasal 1 Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan: Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

2 Apakah alasan diberlakukannya UU 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional?

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang …

Apa isi dari pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Kewarganegaraan Sisdiknas?

Berdasarkan pasal 37 ayat 1 dan 2 UU RI no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas, bahwa pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu program pendidikan atau mata pelajaran yang wajib dimuat dalam kurikulum di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.

Apakah yang dimaksud dengan pendidikan kewarganegaraan menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 37 ayat 1 dan 2 tentang Sisdiknas?

Apa isi dari pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Kewarganegaraan Sisdiknas?

Apa isi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003?

(1)Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. d. (3)Ketentuan mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi diatur dengan undang-undang.