Apa yang dimaksud dengan putusan sela?
Apa yang dimaksud dengan putusan sela?
Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.
Kapan putusan sela dilakukan?
Bahwa putusan sela ( interim meascure ) adalah merupakan putusan yang dijatuhkan oleh Hakim sebelum hakim memeriksa pokok perkara baik perkara pidana maupun perkara perdata. Dalam Praktik pemeriksaan perkara pidana, putusan sela biasanya dijatuhkan karena adanya eksepsi dari terdakwa atau Penasihat Hukumnya.
Ada berapakah jenis putusan sela?
Putusan sela dikenal juga dengan putusan provisional. Putusan sela ada bermacam-macam, yaitu putusan preparatoir, putusan insidentil, dan putusan provisional.
Berapa jenis pengadilan tata usaha negara?
Saat ini terdapat 28 Pengadilan Tata Usaha Negara yang tersebar di seluruh Indonesia.
Apa saja kewenangan putusan sela?
Putusan sela merupakan salah satu alat kontrol terhadap kinerja Jaksa / Penuntut Umum, yang mana dimaksudkan agar mereka tidak gegabah dalam membuat surat dakwaan, dalam mengajukan suatu tuntutan datau dalam melakukan suatu penyidikan.
Apakah putusan sela dapat diajukan banding?
Putusan sela hanya dapat dimintakan banding bersama-sama permintaan banding terhadap putusan akhir sesuai dalam Pasal 190 ayat (1) HIR/Pasal 201 ayat (1) RBg Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Perbandingan Putusan Sela Menurut Hukum Acara Perdata Dengan Hukum Acara Pidana dan (2) Tanggapan Hakim …
Apa saja kewenangan dari putusan sela?
Apa itu Pengadilan Tata Usaha Negara?
Pasal 4 Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara.
Siapakah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara?
Secara normatif sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 angka 8 UU Peradilan TUN, maka Badan/Pejabat TUN adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siapa saja yang tidak bisa menjadi saksi?
Yang tidak dapat didengar sebagai saksi adalah:
- keluarga sedarah dan keluarga semenda dari salah satu pihak menurut keturunan yang lurus;
- istri atau suami dari salah satu pihak, meskipun sudah ada perceraian;
- anak-anak yang umumnya tidak dapat diketahui pasti, bahwa mereka sudah berusia 15 (lima belas) tahun;
Berapa lamakan proses persidangan gugatan sederhana?
Tahapan penyelesaian gugatan sederhana: Gugatan sederhana diperiksa dan diputus oleh Hakim tunggal yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan. Penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 (dua puluh lima) hari sejak hari sidang pertama.
Apakah putusan sela berdiri sendiri?
Putusan sela ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan dengan putusan akhir mengenai pokok perkara. Putusan tersebut adalah putusan preparatoir, putusan interlocutoir, putusan insidentil dan putusan provisional.
Apakah putusan sela adalah putusan akhir?
Putusan sela adalah putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya, yaitu yang memungkinkan atau mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara. Jadi putusan sela ini diambil oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir. Putusan sela ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan dengan putusan akhir mengenai pokok perkara.
Apakah maksud dari penetapan putusan sementara?
Kami mengasumsikannya maksud dari “penetapan putusan sementara” dalam pertanyaan anda tersebut menjadi 2 (dua), yaitu sebagai: 1. Putusan Sela sebagaimana terdapat dalam Hukum Acara Perdata; atau 2. Penetapan Sementara sebagaimana terdapat dalam Pengadilan Niaga pada lingkungan Hak Kekayaan Intelektual (“HKI”).