Dapatkah warga negara asing mempunyai hak milik atas satuan rumah susun?
Dapatkah warga negara asing mempunyai hak milik atas satuan rumah susun?
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa warga negara asing bisa mendapatkan status hak milik atas satuan rumah susun (sarusun) yang mereka miliki. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan adanya hal ini bisa turut mendorong perkembangan industri properti.
Apa yang membedakan sertifikat hak milik dengan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun?
SHM merupakan bukti kalau Anda adalah pemilik dari bangunan dan tanah yang tertera di sertifikat. Sedangkan SHMSRS adalah bentuk kepemilikan yang diberikan terhadap pemegang hak atas rumah susun yang bersifat perorangan, yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.
Hak hak tanah apa saja yang dapat dibangun rumah susun?
Menurut Undang-Undang Rumah Susun, rumah susun hanya dapat dibangun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan, hak pakai atas tanah Negara atau hak pengelolaan sesuai dengan peraturan peundang-undangan yang berlaku.
Apa yang dimaksud tanah bersama dalam rumah susun?
Tanah bersama adalah sebidang tanah hak atau tanah sewa untuk bangunan yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang di atasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan izin mendirikan bangunan. (lihat Pasal 1 angka 4 UU Rumah Susun).
Apakah WNA bisa memiliki rumah susun?
Menyikapi Kelebihan Pasokan Ruang Perkantoran. Dalam aturan tersebut dicantumkan orang asing atau warga negara asing (WNA) dapat memiliki satuan rumah susun (sarusun).
Jelaskan apakah dimungkinkan seorang WNA dapat memperoleh hak milik?
Ketentuan yang terdapat dalam Pasal 21 ayat (1) Undang Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), bahwa “Hanya warga Negara Indonesia dapat mempunyai hak milik.” Ketentuan tersebut mengatur bahwa WNA tidak dapat mempunyai hak milik atas tanah dan/atau bangunan dengan status hak milik.
Jelaskan kapan hak milik atas satuan rumah susun dinyatakan lahir?
Hak atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama tersebut dihitung berdasarkan atas NPP. Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dinyatakan lahir sejak didaftarkan akta pemisahan dengan dibuatnya buku tanah atas setiap satuan rumah susun yang bersangkutan.
Jelaskan apakah ada batas waktu Shmsrs?
Berdasarkan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, masa berlaku sertifikat SHMSRS adalah 30 tahun dan bisa diperpanjang hingga 20 tahun ke depan. Menurut PP 40/1996, penghuni perlu mengajukan perpanjangan selambat-lambatnya dua tahun sebelum masa berlaku HGB habis.
Dimana rumah susun dapat didirikan?
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang –Undang Nomor 16 Tahun 1985, Rumah Susun dapat dibangun di atas tanah hak milik, hak guna bangunan, hak pakai atas tanah negara atau hak pengelolaan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Apa yang dimaksud tanah bersama?
– Tanah bersama adalah sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah, yang diatasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dengan persyaratan izin bangunan.
Apa yang dimaksud dengan bagian bersama?
Bagian bersama adalah bagian rumah susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan satuan-satuan rumah susun. 6. Benda bersama adalah benda yang bukan merupakan bagian rumah susun melainkan bagian yang dimiliki bersama secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama.
Apakah WNA boleh memiliki apartemen rumah susun di Indonesia?
Aturan ini merupakan turunan dari ketentuan Pasal 142 dan Pasal 182 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam aturan tersebut dicantumkan orang asing atau warga negara asing (WNA) dapat memiliki satuan rumah susun (sarusun).
Apakah kepemilikan hak milik Satuan Rumah Susun?
Pengaturan kepemilikan Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (“HMSRS”) memiliki keterkaitan dengan adanya sertifikat hak milik satuan rumah susun (“SHM sarusun”). Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan Anda, kita perlu mengetahui terlebih dahulu yang dimaksud dengan SHM sarusun.
Apa yang dimaksud dengan hak milik Rumah Susun?
Sedangkan, yang dimaksud dengan hak milik dalam UU Rumah Susun adalah Hak Milik Atas Rumah Susun (HMRS), yakni kepemilikan yang terpisah dari tanah bersama, bagian bersama, dan benda bersama. Dengan demikian, kepemilikan yang dimaksud adalah kepemilikan perseorangan yang didapat dari membeli satuan unit rumah susun (sarusun).
Mengapa WNA memiliki hak atas satu rumah susun?
Dari penjelasan kami di atas dapat disimpulkan bahwa WNA dapat memiliki hak atas satuan rumah susun (HMSRS) hanya apabila tanah tempat bangunan rumah susun itu berdiri berstatus sebagai hak pakai atas tanah negara sebagaimana yang diatur dalam PP 41/1996.
Apakah batas masing-masing Satuan Rumah Susun?
Pertelaan adalah penunjukan yang jelas atas batas masing-masing satuan rumah susun, bagian bersama, benda bersama, tanah bersama, beserta Nilai Perbandingan Proporsionalnya (NPP) beserta uraiannya. Mengenai luas/ukuran unit satuan rumah susun (“sarusun”) akan terlihat terlihat dan diuraikan dalam SHM Sarusun masing-masing pemilik (hal. 59).